Imam Tirmidzi menilai bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hasan Al-Basri di dalam tafsir ayat ini mengatakan bahwa sesungguhnya orang-orang kafir Mekah saat mereka sepakat di antara sesamanya untuk membunuh Nabi SAW atau mengusirnya atau mengikatnya, dan Allah berkehendak untuk memerangi ahli Mekah, maka Dia memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk berhijrah ke Madinah, yang antara lain Allah SWT berfirman :
Qatadah mengatakan bahwa firma Allah SWT yang mengatakan :
Yang dimaksud adalah kota Madinah.
Yang dimaksud ialah Mekah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam. Pendapat inilah yang terkenal.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya :
Bahwa yang dimaksud ialah mati.
Maksudnya adalah kehidupan sesudah mati. Menurut pendapat ang lainnya lagi adalah hal-hal yang lain, tetapi pendapat yang paling sahih ialah pendapat pertama, yaitu pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Firman Allah SWT :
Al-Hasan Al-Basri dalam tafsir ayat ini mengatakan, Allah menjanjikan kepada Nabi SAW bahwa Dia benar-benar akan mencabut kerajaan Persia dan kejayaannya, dan Dia benar-benar akan memberikan hal itu kepadanya. Allah juga benar-benar akan mencabut kerajaan Romawi dan kejayaannya, lalu Dia memberikannya kepada beliau.
Qatadah mengatakan--sehubungan dengan tafsir ayat ini--sesungguhnya Nabi SAW menyadari bahwa dia tidak akan mempunyai kekuatan untuk mengemban tugas ini kecuali dengan kekuasaan. Maka beliau memohon kekuasaan yang menolong kepada Allah untuk membela Kitabullah, batasan-batasan Allah, hal-hal yang difardukan Allah, dan untuk menegakkan agama Allah; karena sesungguhnya kekuasaan itu adalah rahmat dari Allah yang Dia jadikan dikalangan hamba-hamba-NYa. Seandainya tidak ada kekuasaan ini, tentulah sebagian dari mereka menyerang sebagian yang lainnya, dan yang terkuat diantara mereka akan memakan yang lemah dari mereka.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Yakni buki yang jelas. Ibnu Jarir memilih pendapat yang dikatakan oleh Al-Hasan dan Qatadah dan pendapat inilah yang terkuat, karena sesungguhnya merupakan suatu keharusan bagi perkara yang hak mengalahkan semua orang yang menentang dan bersikap oposisi terhadapnya. Karena itulah dalam ayat yang lain disebutkan melalui firman-Nya:
sampai dengan firman-Nya:
Dalam sebuah hadits disebutkan:
Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sesungguhnya berkat kekuasaan (pemerintahan) dapat dicegah banyak perbuatan keji dan dosa-dosa yang tidak dapat dicegah melalui Al-Qur'an dikalangan orang banyak, mengingat peringatan dan ancaman yang keras para pelanggarnya benar-benar dilaksanakan dan memang demikianlah kenyataanya.
No comments:
Post a Comment